azizherwit

Sabtu, 15 September 2012

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM



1.      PENDAHULUAN
Islamic econimic is not capitalism minus interest. Islamic economic is not sosialism minus free enterprise. But islamic economic should stand on its own feets. Ekonomi islam itu punya landasan yang jelas dan bukti–bukti sejarah yang kuat. Peristiwa-peristiwa yang menjadi dasar pemikiran ekonomi islam terjadi pada saat masa keemasannya. Pada saat yang bersamaan dunia barat sedang mengalami krisis ilmu ekonomi sehingga berlangsung 500 tahun dan disebut the Dark Ages atau masa kegelapan. Namun masa tersebut tidak diakui oleh peradaban barat.
Patut diketahi bahwa pemikiran – pemikiran tentang ekonomi islam muncul sebelum bapak ilmu ekonomi Adam Smith membuat buku yang berjudul The wealth of nations. Bahkan dalam bukunya tersebut ia mengakui bahwa perekonomian yang paling maju adalah perekonomian bangsa arab, yaitu perekonomian yang dipimpin oleh Muhammed and His Immediiate Successcor atau lebih lebih tepat nya Rosulloh saw dan Khulafaur Rosyidin. Dan  perlu diketahui pula bahwa dalam menulis bukunya itu Adam Smith banyak merujuk pada kitab Al Amwal karangan Abu Ubayd. The wealth of nation itu sendiri asalnya dari kata – kata Al Amwal yang artinya kesejahteraan. Waktu penulisan buku itu adalah tahun 1776 pada saat ini Adam Smith sedang menjadi atase perdagangan yang melaksanakan tugasnya di perancis di mana banyak beredar buku – buku terjemahan karya Ronom Muslim.
Hal di atas adalah salah satu bukti bahwa keberadaan ekonomi islam lebih dahulu ada ketimbang ekonomi konvensional. Selain itu ada bukti-bukti yang kuat antara lain ditemukannya sebuah tulisan dari sebuah buku di perpustakaan Hardvard University yang menceritakan bahwa pada tahun 774 M, Raja Offa yang berkuasa di Inggris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan jiplakan dari dinar Islam. Dalam jiplakan tersebut dibubuhi tulisan arab berupa syahadat dan salinan ayat Al quran tentang kerasulan Muhammad saw, tetapi disisi lain koin emas tersebut juga dibubuhi salib dan Offa Bex. Hal ini menunujukkan bahwa dinar islam saat itu merupakan mata uang terkenal di dunia. Selain itu perekonomian umat islam jauh lebih maju dibandingkan dengan perekonmian di eropa ketika itu, juga menunujukkan bahwa perdagangan internasional yang dilakukan para pedagang islam menjangkau sampai ke Eropa Utara.
Bukti lain adalah adanya praktek-praktek ekonomi pada zaman Rosululloh dan Khulafaur Rosyidin. Kebijakan moneter dan fiskal sudah dijalankan pada masa itu, tentu saja berdasarkan nilai-nilai keislaman. Selain itu adanya praktek perbankan pada zaman abbasiyah walaupun masih dilakukan secara perorangan dan mulai berkembang pada zaman Muawiyah II (661-680 M), pada masa itu sudah dikenal adanya sakk (cek) sebagai media pembayaran. Bahkan peranan bankir telah meliputi tiga aspek yakni menerima deposit, menyalurkan dan mentransfer uang.


2.      MUTIARA ILMU ITU PERLAHAN MULAI KEMBALI
Para ekonom muslim mengetahui bahwa mereka banyak membaca dan dipengaruhi tulisan-tulisan Aristoteles sebagai filsuf yang banyak menulis masalah ekonomi. Namun mereka tetap menjadikan Al Qur'an dan hadits sebagai rujukan utama dalam menulis teori-teori ekonomi.
Pencurian ilmu oleh pemikir-pemikir barat dimulai dari Santa Thomas. Pemikirannya banyak yang bertentangan dengan dogma – dogma gereja sehingga para sejarawan menduga Thomas mencuri ide-ide dari para ekonom islam. Pada abad 11 dan 12 sejumlah pemikir barat seperti Constantine the African, Adelard of Bath melakukan perjalanan ke Timur tengah. Mereka belajar bahasa arab dan melakukan studi serta membawa ilmu – ilmu baru ke eropa. Raymond Lily (1223-1315)  yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa arab sehingga banyak yang kemudian  menterjemahkan karya – karya ekonomi islam.
Permasalahannya adalah pemikir-pemikir barat (yang mungkin yang tidak pernah mikir) tersebut  menjiplak karya ekonom-ekonom islam tanpa membubuhi sumbernya, sehingga seolah-olah teori-teori yang menuliskan hasilnya pemikirannya sendiri. Dan hal itu berhasil menjadikan penipuan keilmuan yang terbesar dalam sejarah karena kontribusi ekonom islam tidak diakui. Mereka dengan seenaknya melakukan melakukan penyimpangan – penyimpangan terhadap ilmu tersebut, jauh dari nilai-nilai moral dan keadilan. Tetapi kita tidak butuh pengakuan, tetapi bukti dan sejarah yang akan berbicara. Dan saat ini perlahan mulai terkuak, ekonomi islam ilmu yang memiliki percepatan pertumbuhan yang cukup pesat. Bahkan ekonom yang berfikir objektif mulai mengakui keberadaan ekonomi islam. Adalah suatu hal yang sangat ironis bila kita sebagai mahasiswa muslim yang kebetulan kuliah di fakultas tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap ekonomi islam yang sebenarnya sudah ada lebih dahulu ketimbang ekonomi konvensional yang kita pelajari saat ini. Mari kita ambil  mutiara itu dan cahaya islam akan bersinar kembali.

3.      PEMIKIRAN – PEMIKIRAN EKONOM KLASIK
Nama-nama tokoh islam seperti Al Ghozali, Ibnu Taymiyyah, Ibnu Khaldun atau Ar Razi lebih dikenal sebagai ahli-ahli aqidah, fikih atau masalah keagamaan lainnya. Padahal kalau kita mengkaji lebih jauh lagi pemikiran mereka tidak hanya berkutat pada agama ansih tetapi juga masalah ekonomi. Bahkan pemikiran dan ide-ide ekonomi mereka menjadi rujukan bagi teori ekonomi konvensional membuat yang berkembang saat ini. Hanya saja para ekonom konvensional membuat penyimpangan penyimpangan dari teori tersebut. Sehingga teori-teori yang berlaku saat ini jauh sekali dari nilai keadilan dan kejujuran bahkan ada yang jauh dari logika ekonomi sekalipun.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa pemikiran ekonomi islam yang ternyata ide-idenya tidak jauh dari ekonomi konvensional.


1.      Abu Yusuf (731-798 m)
Abu Yusuf adalah seorang mufti pada kekholifahan Harun Ar Rasyid dan   merupakan ekonom pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan dalam kitabnya yaitu al Khoroj yang menjelaskan tanggung jawab ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Buku ini ditulis berdasarkan permintaan kholifah untuk digunakan sebagai panduan manual perpajakan. Abu Yusuf sangat menentang adanya pajak atas tanah pertanian dan menyarankan diganti dengan zakat pertanian yang dikaitkan dengan jumlah hasil panennya. Abu Yusuf  membuat rincian bagaimana membiayai pembangunan jembatan, bendungan dan irigasi. Dan selain itu Abu Yusuf juga mengemukakan hubungan antara peningkatan dan menurunan produksi dengan perubahan harga.
Pada saat itu beredar pemahaman bahwa bila tersedia sedikit barang maka harga akan akan mahal dan sebaliknya. Sedangkan Abu Yusuf menyakatkan bahwa tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahalnya yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya, principnya tidak ada yang mengetahui. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal bukan berarti karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan  ketentuan Allah. Kadang – kadang makanan berlimpah tetapi tetap mahal dan kadang – kadang makanan sangat sedikit tetapi murah. (abu yusuf kitab al khoroj)
Dari pernyataan tersebut tampaknya Abu Yusuf menyangkal pendapat umum mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Pada kenyataannya harga tidak bergantung pada penawaran saja tetapi juga bergantung pada kebutuhan permintaan.

2.      Al ghozali (1105-1111 m)
Uang ibarat cermin yang tidak mempunyai warna tetapi dapat merefleksikan semua warna. Artinya uang tidak mempunyai harga tetapi merefleksikan harga semua barang. (ihya' ulumuddin). Atau dalam istilah ekonomi klasik dikatakan uang tidak memberikan kegunaan langsung (dirrect utility function). Hanya bila uang itu digunakan untuk membeli barang maka barang itu akan memberi kegunaan. Dalam teori ekonomi klasik dikatakan kegunaan uang timbul dari daya belinya. Hal tersebut adalah salah satu ide dari Alghozali tentang ekonomi. Beliau juga menegaskan bahwa dalam perekonmian barter pun uang dibutuhkan sebagai nilai ukuran nilai suatu barang.
Merujuk pada al qur'an Alghozali mengecam orang yang menimbun uang. Terlebih lagi orang yang melebur dirham dan dirham menjadi  perhiasan emas dan  perak. Menimbun uang berarti menarik uang secara sementara dari peredaran sedangkan melebur berarti menarik dari peredaran selamanya. Dalam teori moneter modern penimbunan uang berarti memperlambat peredaran uang. Ini berarti memperkecil terjadinya transaksi sehingga perekomian lesu. Sedangkan  peleburan uang akan mengurangi penawaran uang.
Alghozali membolehkan peredaran uang yang sama sekali tidak mengandung emas dan perak asalkan pemerintah menyatakannya sebagai alat bayar resmi. (ihya' ulumddin). Menurut beliau perdagangan uang berarti memenjarakan fungsi uang. Makin banyak uang yang diperdagangkan makin sedikit yang berfungsi sebagai alat tukar. Inilah yang terjadi saat ini dimana sebagian besar yang digunakan untuk diperdagangkan. Sehingga keseimbangan antara sektor riil dan moneter tidak terjadi. Sektor moneter terus berkembang dengan cepat tetapi sektor riil jauh tertinggal. Sehingga  percepatan sektor moneter tidak menggambarkan percepatan sektor riil.
Selain berbicara masalah uang Al Ghozali juga menyatakan pemikirannya tentang terjadinya pasar atau evolusi pasar. Bahwa pasar pada mulanya berasal dari sistem perdagangan barter yang sangat sulit untuk direalisasikan. Karena permasalahan itulah muncul yang mempertemukan antara orang yang membutuhkan barang dan orang yang ingin menjual barangnya. Beliu juga menjelaskan bahwa pemerintah berperan penting dalam menjamin keamanan jalur perdagangan dan demi kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
Pemikiran paling fenomenal adalah pernyataan  beliau tentang teori penawaran dan permintaan serta elastisitasnya. Walaupun tidak dijelaskan secara terminologi modern beberapa pemikirannya menggambarkan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Untuk kurva penawaran yang naik dari kiri bawah ke atas kanan dinyatakan dengan “jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya maka ia akan menjual pada harga yang lebih murah.” Sementara untuk kurva permintaan yang turun dari kiri atas ke kanan bawah dinyatakan dengan “harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan”. Elastisitas permintaan dijelaskan sebagai berikut; mengurangi margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan.beliau mengidentifiksi produk makanan sebagai komoditas dengan kurva permintaan yang inelastis. Karena makanan adalah kebutuhan pokok, pedagang makanan harus seminimal mungkin didorong oleh motif mencari keuntungan untuk menghindari eksploitasi melalui pengenaan harga yang tinggi dan keuntungan yang besar. Keuntungan semacam ini seyogyanya dicari dari barang – barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok.

3.      Ar Razi (1210)
Imam Ar Razi menjelaskan alasan pelarangan riba. Pertama kerena riba berarti mengambil harta si peminjam secara tidak adil. Kedua dengan riba seseorang akan malas bekerja dan berbisnis kerena dapat duduk-duduk dengan tenang sambil menunggu uangnya berbunga. Ketiga riba akan merendahkan martabat manusia karena untuk memenuhi hasrat dunia seseorang tidak segan segannya meminjamkan dengan bunga tinggi walau akhirnya dikejar-kejar penagih hutang. Keempat riba akan membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin.  Kelima Riba jelas-jelas dilarang oleh Al Qur'an.

4.      Ibnu Taymiyyah (1263-1328)
Ibnu Taymiyyah lahir besar dan wafat di zaman pemerintahan Bani Mamluk. Ketika itu harga-harga dinyatakan dan dibayar dalam dirham yang merupakan peninggalan Bani Ayyubi. Namun karena desakan kebutuhan masyarakat akan  mata uang pecahan yang lebih kecil, maka Sultan Kamil Ayyubi memperkenalkan mata uang baru dari lembaga yang disebut fulus. Karena bahan pembuatan fulus mudah didapatkan, maka pencetakan uang baru terus dilakukan. Pencetakan besar-besaran terjadi pada masa Sultan Kitbagha dan Zahir Barquq. Bahkan didirikan pabrik pencetakan fulus di Kairo dan Alexanderia. Fulus digunakan secara meluas di masyarakat, dinar dan dirham yang terbuat dari emas dan perak menghilang dari peredaran. Fenomena ini dirumuskan oleh Ibnu Taymiyyah bahwa yang dengan kualitas rendah (fulus) akan menendang keluar uang yang berkualitas baik (dirham dan dinar). Rumusan ini lebih dikenal dalam ekonomi konvensional sebagai Good money always drive out bad money yang dinyatakan oleh Thomas Gresham (1857). jadi 500 tahun sebelumnya Ibnu Tayniyyah sudah lebih dahulu menyatakan teori tersebut.
Pada zaman Ibnu Taymiyyah tersebut untuk mencetak fulus pemerintah mengimpor tembaga. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan dari pencetakan tersebut. Dalam istilah finansial disebut seniorage yaitu selisih biaya pencetakan dengan nilai nominal yang yang dicetak. Ibnu Taymiyyah mengomentari pengimporan tembaga merupakan bagian dari bisnis uang. Padahal uang bukanlah barang komoditi tetapi hanya serana untuk memperoleh komoditi. Secara garis besar beliau mengemukakan lima poin penting ;
Pertama perdagangan uang akab memicu inflasi. Kedua hilangnya kepercayaan orang akan stabilitas nilai uang akan mencegah orang melakukan kontrak jangka panjang dan menzalimi golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti pegawai. Ketiga perdagangan domestik akan  menurun karena kehawatiran stabilitas nilai uang. Keempat perdagangan internasional akan menurun. Kelima logam berharga akan mengalir keluar dari negara.
Selain pemikirannya tentang masalah uang, Ibnu Taymiyyah juga membahas mengenai pasar yang sehat terutama yang berhubungan dengan masalah harga. Dengan tegas beliau menyatakan bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Beliau menyakatkan  bahwa naik dan turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh tindakan tidak adil dari sebagian orang yang terlibat dalam transaksi. Bisa jadi penyebabnya adalah penawaran yang menurun akibat inefisiensi produksi, penurunan jumlah impor barang-barang yang diminta atau juga tekanan pasar. Karena itu jika permintaan terhadap barang meningkat sementara penawaran menurun harga barang itu akan naik dan begitu  pula sebaiknya.
Menurut beliau penawaran bisa datang dari produksi domestik dan impor. Perubahan dalam jumlah penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau penurunana dalam jumlah barang yang ditawarkan, besar kecilnya kenaikan harga bergantung pada besarnya perubahan penawaran dan permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai dengan aturan, maka perubahan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah. Dibedakan pula dua faktor penyebab pergeseran penawaran dan permintaan yaitu tekanan pasar yang otomatis dan perbutan melanggar hukum dari penjual misalnya penimbunan. Adapun faktor lain yang mempengaruhi penawaran dan permintaan adalah intensitas dan besarnya permintaan, kelangkaan dan melimpahnya barang, kondisi kepercayaan, dan diskonto dari pembayaran tunai.

5.      Ibnu Khaldun (1332-1406)
Selain itu ibnu Khaldun juga berbicara tentang teori produksi dan uang. Ia menegaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif. Bisa saja suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi. Maka uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan kerja, dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya. Pendapat ini menunjukkan  pula bahwa perdagangan internasional telah  menjadi bahasan utama para ulama' ketika itu. Negara yang telah mengekspor berarti mempunyai kemampuan berproduksi lebih besar dari kebutuhan domestiknya sekaligus menunjukkan bahwa negara tersebut lebih efisien dalam produksinya.
Bagi dunia islam Ibnu Khaldun adalah seorang ulama' ternama sedangkan bagi para ekonom ia dikenal sebagai salah seorang bapak ilmu ekonomi. Ahli sejarah ekonomi terkemuka Josep Schumpeter mencatat nama Ibnu Khaldun di dua tempat dalam bukunya History of Economic Analisys. Karya monumental beliau adalah Al Muqiodimah yang menjadi sumber dari berbagai ilmu sosial seperti sejarah, psikologi, geografi, ekonomi, dan sebagainya. Dalam hal keseimbangan harga ia lebih terperinci ia menjabarkan pengaruh meningkatnya  persaingan diantara konsumen untuk mendapatkan barang pada sisi permintaan. Setelah itu ia menjelaskan pula pengaruh meningkatnya biaya produksi karena pajak dan pungutan-pungutan lain di kota tersebut pada sisi penawaran. Mengenai keuntungan dalam dagang, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan sedangkan keuntungan yang sangat rendah akan membuat perdagangan lesu kerena pedagang kehilangan motivasi. Sebaliknya bila pedagang mengambil keuntungan sangat tinggi akan membuat lesu perdagangan karena lemahnya permintaan  konsumen.
Tentang uang beliau mengatakan bahwa uang tidak perlu mengandung emas dan perak akan tetapi emas dan perak menjadi standart nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya. Ibnu Khaldun juga menyarankan digunakannya uang standart emas dan perak. Beliau juga menyarankan konstanta harga emas dan perak. Harga lain boleh berfluktuasi tetapi tidak untuk emas dan perak.
6.      Al Maqrizi (1361-1441)
Al Maqrizi adalah salah seorang murid Ibnu Khaldun yang terkemuka. Spesialisasi beliau adalah uang dan inflasi. Yang melatarbelakangi beliau memilih bidang tersebut adalah adanya perkembangan zaman pada masa pemerintahan islam dari wakru ke waktu. Pada zaman Abasiyah mulai diciptakan uang baru selain dinar dan dirham, selain itu para pejabat pemerintah pada masa itu sering meminjam uang dari bankir nasrani dan yahudi, anggaran defisitpun sering terjadi. Penciptaan fulus yang berlebihan yang menyebabkan inflasi. Pada masa tersebut fulus dijadikan komoditi perdagangan untuk memperoleh keuntungan.
Al maqrizi membagi inflasi menjadi dua, inflasi akibat kekurangan persediaan barang atau natural inflation dan inflasi akibat kesalahan manusia. Inflasi jenis pertama inilah yang terjadi pada zaman Rosululloh dan Khulafau Rosyidin yaitu karena kekeringan atau peperangan. Sementara itu inflasi jenis kedua menurut beliau disebabkan oleh tiga hal yaitu pertama korupsi dan administrasi yang buruk. Kedua pajak berlebihan yang memberatkan petani. Ketiga jumlah fulus yang berlebihan atau yang oleh Milton Friedman disebut inflation is just a monetery phenomenon. Jelaslah teori inflasi Friedman bapak kaum moneteris hanya merupakan bagian kecil dari teori inflasi Al Maqrizi.

0 komentar:

Posting Komentar