1. PENDAHULUAN
Islamic econimic is not capitalism minus interest. Islamic economic is
not sosialism minus free enterprise. But islamic economic should stand on its
own feets. Ekonomi islam itu punya landasan yang jelas
dan bukti–bukti sejarah yang kuat. Peristiwa-peristiwa yang menjadi dasar
pemikiran ekonomi islam terjadi pada saat masa keemasannya. Pada saat yang
bersamaan dunia barat sedang mengalami krisis ilmu ekonomi sehingga berlangsung
500 tahun dan disebut the Dark Ages atau masa kegelapan. Namun masa
tersebut tidak diakui oleh peradaban barat.
Patut diketahi bahwa pemikiran – pemikiran tentang ekonomi islam muncul
sebelum bapak ilmu ekonomi Adam Smith membuat buku yang berjudul The wealth
of nations. Bahkan dalam bukunya tersebut ia mengakui bahwa perekonomian
yang paling maju adalah perekonomian bangsa arab, yaitu perekonomian yang
dipimpin oleh Muhammed and His Immediiate Successcor atau lebih lebih tepat nya
Rosulloh saw dan Khulafaur Rosyidin. Dan
perlu diketahui pula bahwa dalam menulis bukunya itu Adam Smith banyak
merujuk pada kitab Al Amwal karangan Abu Ubayd.
The wealth of nation itu sendiri asalnya dari kata – kata Al Amwal yang artinya
kesejahteraan. Waktu penulisan buku itu adalah tahun 1776 pada saat ini Adam
Smith sedang menjadi atase perdagangan yang melaksanakan tugasnya di perancis
di mana banyak beredar buku – buku terjemahan karya Ronom Muslim.
Hal di atas adalah salah satu bukti bahwa keberadaan ekonomi islam
lebih dahulu ada ketimbang ekonomi konvensional. Selain itu ada bukti-bukti
yang kuat antara lain ditemukannya sebuah tulisan dari sebuah buku di
perpustakaan Hardvard University yang menceritakan bahwa pada tahun 774 M, Raja
Offa yang berkuasa di Inggris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan
jiplakan dari dinar Islam. Dalam jiplakan tersebut dibubuhi tulisan arab berupa
syahadat dan salinan ayat Al quran tentang kerasulan Muhammad saw, tetapi
disisi lain koin emas tersebut juga dibubuhi salib dan Offa Bex. Hal ini
menunujukkan bahwa dinar islam saat itu merupakan mata uang terkenal di dunia.
Selain itu perekonomian umat islam jauh lebih maju dibandingkan dengan
perekonmian di eropa ketika itu, juga menunujukkan bahwa perdagangan
internasional yang dilakukan para pedagang islam menjangkau sampai ke Eropa
Utara.
Bukti lain adalah adanya praktek-praktek ekonomi pada zaman Rosululloh
dan Khulafaur Rosyidin. Kebijakan moneter dan fiskal sudah dijalankan pada masa
itu, tentu saja berdasarkan nilai-nilai keislaman. Selain itu adanya praktek
perbankan pada zaman abbasiyah walaupun masih dilakukan secara perorangan dan
mulai berkembang pada zaman Muawiyah II (661-680 M), pada masa itu sudah
dikenal adanya sakk (cek) sebagai media pembayaran. Bahkan peranan bankir telah
meliputi tiga aspek yakni menerima deposit, menyalurkan dan mentransfer uang.
2.
MUTIARA ILMU ITU PERLAHAN
MULAI KEMBALI
Para ekonom muslim mengetahui bahwa mereka banyak membaca dan
dipengaruhi tulisan-tulisan Aristoteles sebagai filsuf yang banyak menulis
masalah ekonomi. Namun mereka tetap menjadikan Al Qur'an dan hadits sebagai
rujukan utama dalam menulis teori-teori ekonomi.
Pencurian ilmu oleh pemikir-pemikir barat dimulai dari Santa Thomas.
Pemikirannya banyak yang bertentangan dengan dogma – dogma gereja sehingga para
sejarawan menduga Thomas mencuri ide-ide dari para ekonom islam. Pada abad 11
dan 12 sejumlah pemikir barat seperti Constantine the African, Adelard of Bath
melakukan perjalanan ke Timur tengah. Mereka belajar bahasa arab dan melakukan
studi serta membawa ilmu – ilmu baru ke eropa. Raymond Lily (1223-1315) yang telah melakukan perjalanan ke
negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa arab
sehingga banyak yang kemudian
menterjemahkan karya – karya ekonomi islam.
Permasalahannya adalah pemikir-pemikir barat (yang mungkin yang tidak
pernah mikir) tersebut menjiplak karya
ekonom-ekonom islam tanpa membubuhi sumbernya, sehingga seolah-olah teori-teori
yang menuliskan hasilnya pemikirannya sendiri. Dan hal itu berhasil menjadikan
penipuan keilmuan yang terbesar dalam sejarah karena kontribusi ekonom islam
tidak diakui. Mereka dengan seenaknya melakukan melakukan penyimpangan –
penyimpangan terhadap ilmu tersebut, jauh dari nilai-nilai moral dan keadilan.
Tetapi kita tidak butuh pengakuan, tetapi bukti dan sejarah yang akan
berbicara. Dan saat ini perlahan mulai terkuak, ekonomi islam ilmu yang
memiliki percepatan pertumbuhan yang cukup pesat. Bahkan ekonom yang berfikir
objektif mulai mengakui keberadaan ekonomi islam. Adalah suatu hal yang sangat
ironis bila kita sebagai mahasiswa muslim yang kebetulan kuliah di fakultas
tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap ekonomi islam yang sebenarnya
sudah ada lebih dahulu ketimbang ekonomi konvensional yang kita pelajari saat
ini. Mari kita ambil mutiara itu dan
cahaya islam akan bersinar kembali.
3.
PEMIKIRAN – PEMIKIRAN EKONOM
KLASIK
Nama-nama tokoh islam seperti Al Ghozali, Ibnu Taymiyyah, Ibnu Khaldun
atau Ar Razi lebih dikenal sebagai ahli-ahli aqidah, fikih atau masalah
keagamaan lainnya. Padahal kalau kita mengkaji lebih jauh lagi pemikiran mereka
tidak hanya berkutat pada agama ansih tetapi juga masalah ekonomi.
Bahkan pemikiran dan ide-ide ekonomi mereka menjadi rujukan bagi teori ekonomi
konvensional membuat yang berkembang saat ini. Hanya saja para ekonom
konvensional membuat penyimpangan penyimpangan dari teori tersebut. Sehingga
teori-teori yang berlaku saat ini jauh sekali dari nilai keadilan dan kejujuran
bahkan ada yang jauh dari logika ekonomi sekalipun.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa pemikiran ekonomi islam yang
ternyata ide-idenya tidak jauh dari ekonomi konvensional.
1.
Abu Yusuf (731-798 m)
Abu Yusuf adalah seorang mufti
pada kekholifahan Harun Ar Rasyid dan
merupakan ekonom pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan
dalam kitabnya yaitu al Khoroj yang menjelaskan
tanggung jawab ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Buku ini
ditulis berdasarkan permintaan kholifah untuk digunakan sebagai panduan manual
perpajakan. Abu Yusuf sangat menentang adanya pajak atas tanah pertanian dan
menyarankan diganti dengan zakat pertanian yang dikaitkan dengan jumlah hasil
panennya. Abu Yusuf membuat rincian
bagaimana membiayai pembangunan jembatan, bendungan dan irigasi. Dan selain itu
Abu Yusuf juga mengemukakan hubungan antara peningkatan
dan menurunan produksi dengan perubahan harga.
Pada saat itu beredar pemahaman bahwa bila tersedia sedikit barang maka
harga akan akan mahal dan sebaliknya. Sedangkan Abu Yusuf menyakatkan bahwa
tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahalnya yang dapat dipastikan.
Hal tersebut ada yang mengaturnya, principnya tidak ada yang mengetahui. Murah
bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal bukan berarti karena
kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan
ketentuan Allah. Kadang – kadang makanan berlimpah tetapi tetap mahal
dan kadang – kadang makanan sangat sedikit tetapi murah. (abu yusuf kitab al
khoroj)
Dari pernyataan tersebut tampaknya Abu Yusuf menyangkal
pendapat umum mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga.
Pada kenyataannya harga tidak bergantung pada penawaran saja tetapi juga
bergantung pada kebutuhan permintaan.
2.
Al ghozali
(1105-1111 m)
Uang ibarat cermin yang tidak mempunyai warna tetapi dapat
merefleksikan semua warna. Artinya uang tidak mempunyai
harga tetapi merefleksikan harga semua barang. (ihya' ulumuddin). Atau
dalam istilah ekonomi klasik dikatakan uang tidak memberikan kegunaan langsung
(dirrect utility function). Hanya bila uang itu digunakan untuk membeli
barang maka barang itu akan memberi kegunaan. Dalam teori ekonomi klasik
dikatakan kegunaan uang timbul dari daya belinya. Hal tersebut adalah salah
satu ide dari Alghozali tentang ekonomi. Beliau juga menegaskan bahwa dalam
perekonmian barter pun uang dibutuhkan sebagai nilai ukuran nilai suatu barang.
Merujuk pada al qur'an Alghozali mengecam orang yang menimbun uang.
Terlebih lagi orang yang melebur dirham dan dirham menjadi perhiasan emas dan perak. Menimbun uang berarti menarik uang
secara sementara dari peredaran sedangkan melebur berarti menarik dari
peredaran selamanya. Dalam teori moneter modern penimbunan uang berarti
memperlambat peredaran uang. Ini berarti memperkecil terjadinya transaksi
sehingga perekomian lesu. Sedangkan
peleburan uang akan mengurangi penawaran uang.
Alghozali membolehkan peredaran uang yang sama sekali tidak mengandung
emas dan perak asalkan pemerintah menyatakannya sebagai alat bayar resmi.
(ihya' ulumddin). Menurut beliau perdagangan uang berarti memenjarakan fungsi
uang. Makin banyak uang yang diperdagangkan makin sedikit yang berfungsi
sebagai alat tukar. Inilah yang terjadi saat ini dimana sebagian besar yang
digunakan untuk diperdagangkan. Sehingga keseimbangan antara sektor riil dan
moneter tidak terjadi. Sektor moneter terus berkembang dengan cepat tetapi
sektor riil jauh tertinggal. Sehingga
percepatan sektor moneter tidak menggambarkan percepatan sektor riil.
Selain berbicara masalah uang Al Ghozali juga menyatakan pemikirannya
tentang terjadinya pasar atau evolusi pasar. Bahwa pasar pada mulanya berasal
dari sistem perdagangan barter yang sangat sulit untuk direalisasikan. Karena
permasalahan itulah muncul yang mempertemukan antara orang yang membutuhkan
barang dan orang yang ingin menjual barangnya. Beliu juga menjelaskan bahwa pemerintah
berperan penting dalam menjamin keamanan jalur perdagangan dan demi kelancaran
perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
Pemikiran paling fenomenal adalah pernyataan beliau tentang teori penawaran dan permintaan
serta elastisitasnya. Walaupun tidak dijelaskan secara terminologi modern
beberapa pemikirannya menggambarkan bentuk kurva penawaran dan permintaan.
Untuk kurva penawaran yang naik dari kiri bawah ke atas kanan dinyatakan dengan
“jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya maka ia akan menjual pada
harga yang lebih murah.” Sementara untuk kurva permintaan yang turun dari kiri
atas ke kanan bawah dinyatakan dengan “harga dapat diturunkan dengan mengurangi
permintaan”. Elastisitas permintaan dijelaskan sebagai berikut; mengurangi
margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah akan meningkatkan
volume penjualan dan ini pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan.beliau
mengidentifiksi produk makanan sebagai komoditas dengan kurva permintaan yang
inelastis. Karena makanan adalah kebutuhan pokok, pedagang makanan harus
seminimal mungkin didorong oleh motif mencari keuntungan untuk menghindari
eksploitasi melalui pengenaan harga yang tinggi dan keuntungan yang besar.
Keuntungan semacam ini seyogyanya dicari dari barang – barang yang bukan
merupakan kebutuhan pokok.
3.
Ar Razi (1210)
Imam Ar Razi menjelaskan alasan pelarangan riba.
Pertama kerena riba berarti mengambil harta si peminjam secara tidak
adil. Kedua dengan riba seseorang akan malas bekerja dan berbisnis
kerena dapat duduk-duduk dengan tenang sambil menunggu uangnya berbunga. Ketiga
riba akan merendahkan martabat manusia karena untuk memenuhi hasrat dunia
seseorang tidak segan segannya meminjamkan dengan bunga tinggi walau akhirnya
dikejar-kejar penagih hutang. Keempat riba akan membuat yang kaya makin
kaya dan yang miskin semakin miskin. Kelima
Riba jelas-jelas dilarang oleh Al Qur'an.
4.
Ibnu Taymiyyah (1263-1328)
Ibnu Taymiyyah lahir besar dan wafat di zaman pemerintahan Bani Mamluk.
Ketika itu harga-harga dinyatakan dan dibayar dalam dirham yang merupakan
peninggalan Bani Ayyubi. Namun karena desakan kebutuhan masyarakat akan mata uang pecahan yang lebih kecil, maka
Sultan Kamil Ayyubi memperkenalkan mata uang baru dari lembaga yang disebut
fulus. Karena bahan pembuatan fulus mudah didapatkan, maka pencetakan uang baru
terus dilakukan. Pencetakan besar-besaran terjadi pada masa Sultan Kitbagha dan
Zahir Barquq. Bahkan didirikan pabrik pencetakan fulus di Kairo dan
Alexanderia. Fulus digunakan secara meluas di masyarakat, dinar dan dirham yang
terbuat dari emas dan perak menghilang dari peredaran. Fenomena ini dirumuskan
oleh Ibnu Taymiyyah bahwa yang dengan kualitas rendah (fulus) akan menendang
keluar uang yang berkualitas baik (dirham dan dinar). Rumusan ini lebih dikenal
dalam ekonomi konvensional sebagai Good money always drive out bad money
yang dinyatakan oleh Thomas Gresham (1857). jadi 500 tahun sebelumnya Ibnu
Tayniyyah sudah lebih dahulu menyatakan teori tersebut.
Pada zaman Ibnu Taymiyyah tersebut untuk mencetak fulus pemerintah
mengimpor tembaga. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan dari pencetakan
tersebut. Dalam istilah finansial disebut seniorage yaitu selisih biaya
pencetakan dengan nilai nominal yang yang dicetak. Ibnu Taymiyyah mengomentari
pengimporan tembaga merupakan bagian dari bisnis uang. Padahal uang bukanlah
barang komoditi tetapi hanya serana untuk memperoleh komoditi. Secara garis
besar beliau mengemukakan lima poin penting ;
Pertama perdagangan uang akab memicu inflasi. Kedua
hilangnya kepercayaan orang akan stabilitas nilai uang akan mencegah orang
melakukan kontrak jangka panjang dan menzalimi golongan masyarakat yang
berpenghasilan tetap seperti pegawai. Ketiga perdagangan domestik
akan menurun karena kehawatiran
stabilitas nilai uang. Keempat perdagangan internasional akan menurun. Kelima
logam berharga akan mengalir keluar dari negara.
Selain pemikirannya tentang masalah uang, Ibnu Taymiyyah juga membahas
mengenai pasar yang sehat terutama yang berhubungan dengan masalah harga.
Dengan tegas beliau menyatakan bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran
dan permintaan. Beliau menyakatkan bahwa
naik dan turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh tindakan tidak adil dari
sebagian orang yang terlibat dalam transaksi. Bisa jadi penyebabnya adalah
penawaran yang menurun akibat inefisiensi produksi, penurunan jumlah impor
barang-barang yang diminta atau juga tekanan pasar. Karena itu jika permintaan
terhadap barang meningkat sementara penawaran menurun harga barang itu akan
naik dan begitu pula sebaiknya.
Menurut beliau penawaran bisa datang dari produksi domestik dan impor.
Perubahan dalam jumlah penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau
penurunana dalam jumlah barang yang ditawarkan, besar kecilnya kenaikan harga
bergantung pada besarnya perubahan penawaran dan permintaan. Bila seluruh
transaksi sudah sesuai dengan aturan, maka perubahan harga yang terjadi
merupakan kehendak Allah. Dibedakan pula dua faktor penyebab pergeseran
penawaran dan permintaan yaitu tekanan pasar yang otomatis dan perbutan
melanggar hukum dari penjual misalnya penimbunan. Adapun faktor lain yang
mempengaruhi penawaran dan permintaan adalah intensitas dan besarnya
permintaan, kelangkaan dan melimpahnya barang, kondisi kepercayaan, dan
diskonto dari pembayaran tunai.
5.
Ibnu Khaldun (1332-1406)
Selain itu ibnu Khaldun juga berbicara tentang teori
produksi dan uang. Ia menegaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak
ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh
tingkat produksi negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif. Bisa saja
suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan
merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi. Maka uang yang
melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor produksilah yang menjadi motor
pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan kerja, dan
menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya. Pendapat ini
menunjukkan pula bahwa perdagangan
internasional telah menjadi bahasan
utama para ulama' ketika itu. Negara yang telah mengekspor berarti mempunyai
kemampuan berproduksi lebih besar dari kebutuhan domestiknya sekaligus
menunjukkan bahwa negara tersebut lebih efisien dalam produksinya.
Bagi dunia islam Ibnu Khaldun adalah
seorang ulama' ternama sedangkan bagi para ekonom ia dikenal sebagai salah seorang bapak ilmu ekonomi. Ahli sejarah
ekonomi terkemuka Josep Schumpeter mencatat nama Ibnu Khaldun di dua tempat
dalam bukunya History of Economic Analisys. Karya monumental beliau
adalah Al Muqiodimah yang menjadi sumber dari
berbagai ilmu sosial seperti sejarah, psikologi, geografi, ekonomi, dan
sebagainya. Dalam hal keseimbangan harga ia lebih terperinci ia menjabarkan
pengaruh meningkatnya persaingan
diantara konsumen untuk mendapatkan barang pada sisi permintaan. Setelah itu ia
menjelaskan pula pengaruh meningkatnya biaya produksi karena pajak dan
pungutan-pungutan lain di kota tersebut pada sisi penawaran. Mengenai
keuntungan dalam dagang, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa keuntungan yang wajar
akan mendorong tumbuhnya perdagangan sedangkan keuntungan yang sangat rendah
akan membuat perdagangan lesu kerena pedagang kehilangan motivasi. Sebaliknya
bila pedagang mengambil keuntungan sangat tinggi akan membuat lesu perdagangan
karena lemahnya permintaan konsumen.
Tentang uang beliau mengatakan bahwa uang tidak perlu mengandung emas
dan perak akan tetapi emas dan perak menjadi standart nilai uang. Uang yang
tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan
nilainya. Ibnu Khaldun juga menyarankan digunakannya uang standart emas dan
perak. Beliau juga menyarankan konstanta harga emas dan perak. Harga lain boleh
berfluktuasi tetapi tidak untuk emas dan perak.
6.
Al Maqrizi (1361-1441)
Al Maqrizi adalah salah seorang murid Ibnu
Khaldun yang terkemuka. Spesialisasi beliau adalah uang dan inflasi.
Yang melatarbelakangi beliau memilih bidang tersebut adalah adanya perkembangan
zaman pada masa pemerintahan islam dari wakru ke waktu. Pada zaman Abasiyah
mulai diciptakan uang baru selain dinar dan dirham, selain itu para pejabat
pemerintah pada masa itu sering meminjam uang dari bankir nasrani dan yahudi,
anggaran defisitpun sering terjadi. Penciptaan fulus yang berlebihan yang
menyebabkan inflasi. Pada masa tersebut fulus dijadikan komoditi perdagangan
untuk memperoleh keuntungan.
Al maqrizi membagi
inflasi menjadi dua, inflasi akibat kekurangan persediaan barang atau natural
inflation dan inflasi akibat kesalahan manusia. Inflasi jenis pertama
inilah yang terjadi pada zaman Rosululloh dan Khulafau Rosyidin yaitu karena
kekeringan atau peperangan. Sementara itu inflasi jenis kedua menurut beliau
disebabkan oleh tiga hal yaitu pertama korupsi dan administrasi yang buruk.
Kedua pajak berlebihan yang memberatkan petani. Ketiga jumlah fulus yang
berlebihan atau yang oleh Milton Friedman disebut inflation is just a
monetery phenomenon. Jelaslah teori inflasi Friedman bapak kaum moneteris
hanya merupakan bagian kecil dari teori inflasi Al Maqrizi.
0 komentar:
Posting Komentar